Senin, 05 Juni 2017

Softskill "Tugas Pertemuan ke 3"

Softskill Tugas Pertemuan ke 3
1. Perbandingan cyber law, Computer crime act (Malaysia), Council of Europe Convention on Cyber crime
2. UU No.19 tentang hak cipta
Ketentuan umum, lingkup hak cipta, perlindungan hak cipta, pembatasan hak cipta, prosedur pendaftaran HAKI
3. UU No. 36 tentang telekomunikasi: Azas dan tujuan telekomunikasi, penyelenggaraan telekomunikasi, penyidikan, sangsi administrasi dan ketentuan pidana
4. UU tentang informasi dan transaksi Elektronik (ITE) peraturan lain yang terkait (Peraturan Bank Indonesia tentang internet banking)

Jawaban
1.      Berikut adalah perbandingan dari cyber law, computer crime act, council of Europe convention on cybercrime.
Cyber law
Cyber law adalah seperangkat aturan hukum tertulis yang berlaku di dunia maya. Cyber law ini dibuat oleh negara untuk menjamin warga negaranya karena dianggap aktivitas di dunia maya ini telah merugikan dan telah menyentuh kehidupan yang sebenarnya (riil). Mungkin bila kita melihat bila di dunia maya ini telah ada suatu kebiasaan-kebiasaan yang mengikat ‘masyarakatnya’, dan para Netizens (warga negara dunia maya) telah mengikuti aturan tersebut dan saling menghormati satu sama lain. Mungkin tidak perlu sampai ada cyber law, karena dianggap telah terjadi suatu masyarakat yang ideal dimana tidak perlu adanya ‘paksaan’ hukum dan penjamin hukum. Dilihat dari ruang lingkupnya, Cyber Law meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan subyek hukum yang memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai “online” dan seterusnya sampai saat memasuki dunia maya. Oleh karena itu dalam pembahasan Cyber Law, kita tidak dapat lepas dari aspek yang menyangkut isu prosedural, seperti jurisdiksi, pembuktian, penyidikan, kontrak/transaksi elektronik dan tanda tangan digital/elektronik, pornografi, pencurian melalui internet, perlindungan konsumen, pemanfaatan internet dalam aktivitas keseharian manusia, seperti e-commerce, e-government, e-tax, e learning, e-health, dan sebagainya.
Dengan demikian maka ruang lingkup Cyber Law sangat luas, tidak hanya semata-mata mencakup aturan yang mengatur tentang kegiatan bisnis yang melibatkan konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan Internet (e-commerce). Dalam konteks demikian kiranya perlu dipikirkan tentang rezim hukum baru terhadap kegiatan di dunia maya. Jadi Cyber Law adalah kebutuhan kita bersama. Cyber Law akan menyelamatkan kepentingan nasional, pebisnis internet, para akademisi dan masyarakat secara umum, sehingga keberadaannya harus kita dukung.


Computer Crime Act ( malaysia )
Computer Crime Act Adalah sebuah undang-undang untuk menyediakan pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan computer di malaysia. CCA diberlakukan pada 1 juni 1997 dan dibuat atas keprihatinan pemerintah Malaysia terhadap pelanggaran dan penyalahgunaan penggunaan computer dan melengkapi undang-undang yang telah ada. Computer Crime Act (Akta Kejahatan Komputer) merupakan Cyber Law (Undang-Undang) yang digunakan untuk memberikan dan mengatur bentuk pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan computer
Computer Crime Act (Akta Kejahatan Komputer) yang dikeluarkan oleh Malaysia adalah peraturan Undang-Undang (UU) TI yang sudah dimiliki dan dikeluarkan negara Jiran Malaysia sejak tahun 1997 bersamaan dengan dikeluarkannya Digital Signature Act 1997 (Akta Tandatangan Digital), serta Communication and Multimedia Act 1998 (Akta Komunikasi dan Multimedia). Di Malaysia, sesuai akta kesepakatan tentang kejahatan komputer yang dibuat tahun 1997, proses komunikasi yang termasuk kategori Cyber Crime adalah komunikasi secara langsung ataupun tidak langsung dengan menggunakan suatu kode atau password atau sejenisnya untuk mengakses komputer yang memungkinkan penyalahgunaan komputer pada proses komunikasi terjadi.

Council of Europe Convention on Cybercrime
Merupakan salah satu contoh organisasi internasional yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan di dunia maya, dengan mengadopsikan aturan yang tepat dan untuk meningkatkan kerjasama internasional dalam mewujudkan hal ini. Counsil of Europe Convention on Cyber Crime merupakan hukum yang mengatur segala tindak kejahatan komputer dan kejahatan internet di Eropa yang berlaku pada tahun 2004, dapat meningkatkan kerjasama dalam menangani segala tindak kejahatan dalam dunia IT. Council of Europe Convention on Cyber Crime berisi Undang-Undang Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU-PTI) pada intinya memuat perumusan tindak pidana.
Council of Europe Convention on Cyber Crime juga terbuka bagi bagi Negara non eropa untuk menandatangani bentu kerjasama tentang kejahatan didunia maya atau internet terutama pelanggaran hak cipta atau pembajakkan dan pencurian data. Jadi tujuan adanya konvensi ini adalah untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat terhadap serangan cyber crime, pencarian jaringan yang cukup luas, kerjasama internasional dan penegakkan hukum internasional.
Kesimpulan : 
Jadi kesimpulan saya mengenai cyber law, computer crime act dan council of Europe convention on cyber crime, memiliki saling keterkaitan antar satu sama lain. Cyber law adalah seperangkat aturan tertulis dari suatu Negara dalam menjamin aktivitas di dalam dunia maya, computer crime act ialah undang-undang yang berhubungan dengan cyber law, dan Council of europe convention on cyber crime adalah salah satu organisasi yang berhubungan dunia maya. Jadi ke tiganya saling berkaitan.
2.      Penjelasan dari UU No.19 tentang hak cipta adalah Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah “hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku” (pasal 1 butir 1). Undang-undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta terdiri, dari 15 bab, 78 pasal.
3.      Penjelasan dari UU No. 36 tentang telekomunikasi adalah adalah undang-undang yang mengatur tentang penyelenggaraan dan aturan-aturan yang harus dipenuhi oleh seluruh penyelenggara dan pengguna telekomunikasi di Indonesia. Hal itu mencakup tentang asas & tujuan telekomunikasi, hak dan kewajiban penyelenggara dan pengguna telekomunikasi, penomoran, interkoneksi, tarif, dan perangkat telekomuniasi, juga ketentuan pidana dan sanksi. Undang-undang Telekomunikasi diundangkan di Jakarta pada 8 September 1999.[1] Undang-undang ini mengandung 64 pasal dan 19 bab.[1]Ditandatangi oleh Presiden Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie dan Menteri Sekretaris Negara Muladi.[1] Undang-undang telekomunikasi mulai berlaku satu tahun setelah diundangkan, yakni pada 8 September tahun 2000. Sesuai dengan ketentuan penutup yang tertuang dalam pasal 63 bab 19, sejak diundangkannya undang-undang telekomunikasi nomor 36 tahun 1999, maka undang-undang telekomunikasi nomor 3 tahun 1989 dinyatakan tidak lagi berlaku.
4.      Penjelasan dari UU tentang informasi dan transaksi Elektronik (ITE) adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik.
Sumber materi : 


Jumat, 21 April 2017

Tugas Softskill Etika dan Profesionalisme

Tugas Softskill Etika dan Profesionalisme TSI tentang berita : “Penjelasan AP I Soal Bandara Adi Sucipto Yogya Tutup Pukul 22.00 WIB”

komentar ;
berita tentang delaynya penerbangan bukan hanya sekali dua kali di dalam satu bandara, khususnya di Indonesia sendiri. Kasus tentang di tundanya penerbangan sebuah maskapai ke kota yang ada di Indonesia. Tidak adanya kepastian dan penjelasan tentang di tundanya penerbangan, merupakan kerugian bagi  para penumpang. Delay ini terjadi hampir pernah di semua maskapai yang ada di Indonesia.
Sebaiknya dari dinas perhubungan dan mentri perhubungan memberikan teguran terhadap maskapai yang sering membatalkan penerbangan. Masih kurang aktifnya peran pemerintah khususnya dalam lalulintas udara, masih banyak maskapai yang seenaknya sendiri  terhadap penumpang.

Menurut saya, di sini etika dan profesionalisme dari maskapai masih sangat kurang. Menunda penerbangan salah satu tanda kurangnya profesionalisme, kemudian dari kurangnya penjelasan dari di tundanya penerbangan, bukan  contoh yang baik dari etika dalam sebuah dunia kerja. Dari pihak maskapai perlu banyak memperbaiki etika dan profesionalisme, agar tidak di tinggalkan para pelanggan.    

Rabu, 18 Januari 2017

Perkembangan Indonesia Go Open Source(IGOS) di pedesaan.

nama : 
Ade Imam Saputra ( 10113136)
Nurhadi Wibowo (16113663)
Yongky Maherta (19113498)
Perkembangan Indonesia Go Open Source(IGOS) di pedesaan.
"Indonesia Go Open Source (IGOS)" untuk mengembangan perangkat lunak sumber terbuka di pedesaan sesungguhnya sudah dideklarasikan sejak tanggal 30 Juni 2004 oleh 5 kementerian yaitu:
1.      Kementerian Negara Riset dan Teknologi
2.      Kementerian Komunikasi dan Informasi
3.      Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
4.      Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
5.      Kementerian Pendidikan Nasional.
Ditambah surat edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/01/M.PAN/3/2009  tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS) yang salah satu isinya adalah : "Diharapkan paling lambat tanggal 31 Desember 2011 seluruh Instansi Pemerintah sudah menerapkan penggunaan Perangkat Lunak Legal”.
Hanya saja gerakan ini masih sangat lambat maka sebanyak 28 pemerintah desa berinistiatif untuk melakukan terobosan dengan menerapkan penggunaan Open Source yang diharapkan diikuti oleh semua lapisan masyarakat untuk menggunakan perangkat lunak legal. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berbasis sumber terbuka (open source) telah menembus dunia perdesaan. Sejumlah desa, seperti Desa Mandalamekar dan Desa Melung, secara terbuka mengibarkan gerakan goes open source. Gerakan ini diikuti oleh puluhan desa lainnya di wilayah Sukabumi, Cilacap, Tasikmalaya, Banyumas, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Mengapa penerapan TIK berbasis open source berkembang cepat di dunia perdesaan?
Salah satu kunci keberhasilan pengembangan piranti lunak sumber terbuka di dunia perdesaan adalah komunalisme. Dunia perdesaan digerakkan oleh jalinan kekerabatan yang kuat, termasuk dalam pengelolaan sumber daya. Hal itu tampak dalam pemanfaatan sumber daya secara kolektif, misalnya seorang warga bisa meminjamkan cangkul, ember, sepeda, tak terkecuali mebeler pada tetangganya. Warga desa percaya dalam hak kepemilikan selalu diikuti oleh hak sosial. Pandangan inilah yang melahirkan semangat gotong-royong. Perkembangan piranti lunak sumber terbuka juga ditentukan oleh semangat komunalisme dan kolektivitas. Sistem dikembangkan secara bersama-sama oleh para penggunanya sendiri.
Mereka saling berbagi catatan, baik saat menemui kelemahan sistem maupun persoalan kenyamanan saat menggunakannya. Cara kerja inilah yang membuat sejumlah piranti lunak open source, seperti Mozilla Firefox, Libre Office, Filezilla, Chrome, dan WordPress melejit melampaui piranti-piranti lunak sumber tertutup dan berbayar. Tradisi di atas mulai terasa di Desa Mandalamekar dan Desa Melung yang menerapkan piranti lunak sumber terbuka. Setelah menggunakan sistem operasi BlankOn, Desa Mandalamekar mulai melirik untuk mengembangkan sistem itu dalam bahasa Sunda. Hal serupa dilakukan oleh Desa Melung, mereka mulai melakukan alih bahasa dalam Bahasa Banyumas. Hal ini mustahil dilakukan bila mereka menggunakan sistem yang berbasis tertutup. Alih-alih bisa mempelajari kode sistem, mereka justru bisa diseret ke penjara karena dianggap melanggar hak cipta.

Dua desa di atas telah menerapkan sistem pemerintahan elektronik (e-government) tanpa mengeluarkan dana yang besar, bahkan penerapan pemerintahan elektronik menjadi strategi penghematan anggaran belanja desa. Kondisi ini jauh bertolak belakang dengan penerapan e-government yang diusung oleh pemerintah kabupaten, provinsi, maupun nasional yang menelan dana hingga milyaran rupiah. Dampak lain penerapan TIK di perdesaan yaitu membiasakan warga untuk menulis. Warga membuat tulisan atau berita tentang desa untuk ditayangkan di website. Kebiasaan ini menunjang sistem administrasi perkantoran dan upaya mengurangi kebutuhan penggunaan kertas (paperless). Kebiasaan menggunakan kertas berarti meningkatkan penebangan kayu yang merupakan bahan baku pembuatan kertas, sehingga dapat berpengaruh pada keseimbangan lingkungan. Mereka mulai terbiasa mengirim undangan, cukup menggunakan email (surat elektronika) yang menghemat penggunan kertas, juga mempercepat waktu pengiriman dan penghematan anggaran.


https://docs.google.com/document/d/1vYRiU0eQyUlliyfOk4EIWqLdISrqKkdQ67E_EeB7gUg/edit

Jumat, 30 Desember 2016

V class ke3 Analisis Kinerja Sistem

Pretest 3 COBIT
Apa yang Anda ketahui mengenai COBIT (Control Ojective for Information and Related Technology)?

            COBIT adalah merupakan kerangka panduan tata kelola TI dan atau bisa juga disebut sebagai toolset pendukung yang bisa digunakan untuk menjembatani gap antara kebutuhan dan bagaimana teknis pelaksanaan pemenuhan kebutuhan tersebut dalam suatu organisasi. COBIT memungkinkan pengembangan kebijakan yang jelas dan sangat baik digunakan untuk IT kontrol seluruh organisasi, membantu meningkatkan kualitas dan nilai serta menyederhanakan pelaksanaan alur proses sebuah organisasi dari sisi penerapan IT.
Cobit berorientasi proses, dimana secara praktis Cobit dijadikan suatu standar panduan untuk membantu mengelola suatu organisasi mencapai tujuannya dengan memanfaatkan IT. Cobit memberikan panduan kerangka kerja yang bisa mengendalikan semua kegiatan organisasi secara detail dan jelas sehingga dapat membantu memudahkan pengambilan keputusan di level top dalam organisasi.
Siapa saja yang menggunakan COBIT? COBIT digunakan secara umum oleh mereka yang memiliki tanggung jawab utama dalam alur proses organisasi, mereka yang organisasinya sangat bergantung pada kualitas, kehandalan dan penguasaan teknologi informasi.









Posttest 3 COBIT
Adakah tools lain untuk melakukan audit TI (Teknologi Informasi)? Jika ada sebutkan.
1.                 ACL
ACL (Audit Command Language) merupakan sebuah software CAAT (Computer Assisted Audit Techniques) yang sudah sangat populer untuk melakukan analisa terhadap data dari berbagai macam sumber.
2.                 Picalo
Picalo merupakan sebuah software CAAT (Computer Assisted Audit Techniques) seperti halnya ACL yang dapat dipergunakan untuk menganalisa data dari berbagai macam sumber.Picalo bekerja dengan menggunakan GUI Front end, dan memiliki banyak fitur untuk ETL sebagai proses utama dalam mengekstrak dan membuka data, kelebihan utamanya adalah fleksibilitas dan front end yang baik hingga Librari Python numerik.
3.                 Powertech Compliance Assessment
Powertech Compliance Assessment merupakan automated audit tool yang dapat dipergunakan untuk mengaudit dan mem-benchmark user access to data, public authority to libraries, user security, system security, system auditing dan administrator rights (special authority) sebuah serverAS/400.
4.                 Nipper
Nipper merupakan audit automation software yang dapat dipergunakan untuk mengaudit dan mem-benchmark konfigurasi sebuah router. Nipper (Jaringan Infrastruktur Parser) adalah alat berbasis open source untuk membantu profesional TI dalam mengaudit, konfigurasi dan mengelola jaringan komputer dan perangkat jaringan infrastruktur.
5.                 Nessus
Nessus merupakan sebuah vulnerability assessment software, yaitu sebuah software yang digunakan untuk mengecek tingkat vulnerabilitas suatu sistem dalam ruang lingkup keamanan yang digunakan dalam sebuah perusahaan
6.                 Metasploit
Metasploit Framework merupakan sebuah penetration testing tool, yaitu sebuah software yang digunakan untuk mencari celah keamanan.
7.                 NMAP
NMAP merupakan open source utility untuk melakukan security auditing. NMAP atau Network Mapper, adalah software untuk mengeksplorasi jaringan, banyak administrator sistem dan jaringan yang menggunakan aplikasi ini menemukan banyak fungsi dalam inventori jaringan, mengatur jadwal peningkatan service, dan memonitor host atau waktu pelayanan.
8.                 Wireshark
Wireshark merupakan aplikasi analisa netwrok protokol paling digunakan di dunia, Wireshark bisa mengcapture data dan secara interaktif menelusuri lalu lintas yang berjalan pada jaringan komputer, berstandartkan de facto dibanyak industri dan lembaga pendidikan. 

Sumber :
http://liapsa.staff.gunadarma.ac.id/  http://billymerkava.blogspot.co.id/2013/01/adakah-tools-lain-untuk-melakukan-audit.html?view=magazine

V class ke 2 Analisis Kinerja Sistem

Pretest 2 KENDALI DAN AUDIT SISTEM INFORMASI


Pengendalian internal telah mengalami perubahan dari konsep 'ketersediaan pengendalian' ke konsep 'proses pencapaian tujuan'.
Apakah maksud dari konsep 'Proses Pencapaian Tujuan' tersebut? 
Dg konsep baru tersebut disadari bahwa intelektualitas tdk lg terletak pd pucuk pimpinan, tetapi terletak dilapisan bawah. Mereka yg deket dg konsumenlah yg paling mengerti dg kebutuhan pasar. Pengorganisasian yg paling tepat untuk kondisi seperti ini adalah seperti pengorganisasian orkes simponi. Organisasi ini sepenuhnya akan digerakan oleh dinamika para pekerja (ujung tombak) sesuai spesialisai masing-masing.
 Untuk menjaga kekompakan agar terjadi irama yg serasi dibutuhkan seorang manajer yg berfungsi sbg konduktor. Manajer tersebut tdk lg hrs memiliki pengetahuan teknis seperti yg dimiliki pemain orkesnya, tetapi yg diperlukan hanya seorang yg mampu mengatur tempo dan menguasai tingkatan nada.
Pengendalian dilingkungan SI :
1. Dpt dilakukan dg cara manual atau otomatis
2. Dpt diklasifikasikan dalam :
• Pengendalian Umum  
• Pengendalian Aplikasi

Pengaruh Komputer dalam Pengendalian :
1. Perubahan dalam Pengumpulan fakta (Changes to Evidence Collection)
2. Perubahan dalam Evaluasi Fakta (Changes to Evidence Evaluation)


Postest 2 KENDALI DAN AUDIT SISTEM INFORMASI
Pengendalian TI didefinisikan sebagai suatu pernyataan hasil yang diinginkan atau maksud yang dicapai oleh prosedur pengendalian implementasi dalam kegiatan TI khusus. 
Terdapat 15 area pengendalian, sebut dan jelaskan.??
Area Pengendalian ada 15 yaitu :
1. Integritas Sistem : Ketersediaan dan kesinambungan system computer untuk user. Kelengkapan, keakuratan, otoritasi, serta proses yang auditable.
2. Manajemen Sumber Daya (Perencanaan Kapasitas) : factor-faktor yang melengkapi integritas system.
3. Pengendalian Perubahan S/W Aplikasi dan S/W sistem : menentukan adanya keterlibatan dan persetujuan user dalam hal adanya perubahan terhadap s/w aplikasi dan s/w system.
4. Backup dan Recovery : demi kelangsungan usaha, harus tersedia data processing disaster recovery planning(rencana pemulihan data dan pusat system informasi apabila terjadi kehancuran)
5. Contigency Planning : Perencanaan yang komperhensif di dalam mengantisipasi terjadinya ancaman.
6. System S/W Support : pengukuran kendali pengamanan aplikasi individu maupun pengammanan logika system secara menyeluruh.
7. Dokumentasi : integritas dan ketersediaan dokumen operasi, pengembangan aplikasi, user dan s/w system.
8. Pelatihan atau Training : adanya penjagaan berdasarkan kemampuan untuk seluruh lapisan manajemen dan staf, dalam hal penguaasannya atas aplikasi dan kemampuan teknisnya.
9. Administrasi : struktur organisasi dan bagannya, rencana strategis, tanggung jawab fungsional, job description, sejalan dengan metode job acconting dan charge out yang di gunakan.
10.Pengendalian Lingkungan dan Keamanan Fisik : listrik, penyejuk udara, pemerangan ruangan, pengaturan kelembaban, serta kendali akses ke sumber daya informasi.
11.Operasi : di program untuk merepon permintaan /keperluan so
12.Telekomunikasi : review terhadap logical dan psycal access controls
13.Program Libraries : terdapat pemisahan dan procedure pengendalian formal untuk aplikasi source code dan compilled production dengan yang disimpan di aplikasi test librerises development
14.Application Support (SDLC) : bahwa proses tetap dapat berlangsung walaupun terjadi kegagalan sistem
15.Pengendalian Mikrokomputer : pembatasan yang ketat dalam pengadaan, pemgembangan aplikasi, dokumentasi atas aplikasi produksi maupun aplikasi dengan misi yang kritis, sekuritis logika dan fisik terhadap microcomputer yang dimiliki.


Sumber :

V class ke 1 Analisis Kinerja Sistem

Pretest 1 manajemen control keamanan
Untuk mengamankan suatu Sistem Informasi menurut anda apa saja yang perlu dilindungi?
Berikut ialah yang penting untuk dilindungi Sumber ancaman External :
 1. Nature / Acts of God
 2. H/W Suppliers
 3. S/W Suppliers
4. Contractors
5. Other Resource Suppliers
6. Competitors (sabotage, espionage, lawsuits, financial distress through fair or unfair competition)
7. Debt and Equity Holders
8. Unions (strikes, sabotage,harassment)
 9. Governmnets
 10. Environmentalist (Harassment (gangguan), unfavorable publicity)
11. Criminals/hackers (theft, sabotage, espionage, extortion)
Sumber ancaman Internal :
1. Management, contoh kesalahan dalam penyediaan sumber daya, perencanaan dan control yang tidak cukup.
 2. Employee, contoh Errors, Theft (pencurian), Fraud (penipuan), sabotase, extortion (pemerasan), improper use of service (penggunaan layanan yg tidak sah)
 3. Unreliable system, contoh Kesalahan H/W, kesalahan S/W, kesalahan fasilitas.


Postest 1 manajemen control keamanan

Aset Sistem Informasi harus dilindungi melalui sistem keamanan yang baik. Sebut dan jelaskan langkah-langkah utama pelaksanaan program keamanan tsb.
1.     Mempersiapkan rencana (Preparation of a Project Plan), mempersiapkan apa saja yang akan dilakukan dalam perencanaan.
2.     Mengindentifikasi asset (Identification of Assets), proses ini melakukan pendataan apa saja yang dimiliki.
3.     Penilaian asset (Valuation of Asset).
4.     Mengindentifikasi ancaman ( Threats Identification ), mengidentifikasi ancaman dalam bentuk eksternal maupun internal yang mengancam sistem informasi.
5.     Menilai kemungkinan suatu ancaman (Assess Likehood of Threats), menilai ancaman yang mungkin akan terjadi dalam waktu periode tertentu.
6.     Eksposur Analisis (Exposures Analys), evaluasi dari kemungkinan adanya ancaman yang akan berhasil.
7.     Penyesuaian control (Adjust Controls).
8.     Mempersiapkan laporan keamanan (Prepare Security Report).


Sumber :

Minggu, 25 Desember 2016

jurnal Antar Muka dan Kolaborasi Antar Muka Otomotif Multimedia

JURNAL : Antar Muka dan Kolaborasi Antar Muka Otomotif Multimedia.

Oleh :
Yongky Maherta
4KA08
(19113498)
Jurusan Sistem Informasi


Abstak
Dalam perkembengan teknologi informasi, banyak teknologi yang berkembang salah satunya di bidang telematika. Di telematika sendiri banyak macam teknologi yang berkembang, berhubungan data. Di mulai manajemen data telematika, open service gateway initiative, kolaborasi antarmuka otomotif multimedia dan proses komunikasi java. Pada pembahasan kali ini saya akan mencoba menjabarkan apa yang sudah baca dari berbagai sumber, yakni pembahasan tentang Antar Muka dan Kolaborasi Antar Muka Otomotif Multimedia.
Pendahuluan
Antar muka (interface) adalah salah satu layanan yang disediakan sistem operasi sebagai sarana interaksi antara pengguna dengan sistem operasi. Antarmuka adalah komponen sistem operasi yang bersentuhan langsung dengan pengguna. Terdapat dua jenis antarmuka, yaitu Command Line Interface(CLI) dan Graphical User Interface(GUI).
Kolaborasi antar muka otomotif multimedia adalah dalah sebuah organisasi yang dibentuk untuk menciptakan standarisasi dunia yang digunakan dalam mengatur bagaimana sebuah perangkat elektronik dapat bekerja. Contoh Komputer dan alat komunikasi kendaraan atau computer dan radio dalam mobil. Setiap perangkat elektronik yang dipasang belum tentu cocok dengan setiap kendaraan. Perangkat elektronik atau multimedia bisa saja mengganggu sistem keselamatan dan system-sistem lain di dalam kendaraan. Itulah kenapa perlu dibentuk standarisasi kolaborasi antarmuka multimedia. 

Kolaborasi antar muka otomotif multimedia adalah sebuah organisasi yang dibentuk untuk menciptakan standarisasi dunia yang digunakan dalam mengatur bagaimana sebuah perangkat elektronik dapat bekerja. Contoh Komputer dan alat komunikasi kendaraan atau computer dan radio dalam mobil. Satip alat elektronik itu harus dapat bekerja dengan selaras sehingga kendaraan dapat lebih handal. 

            Setiap perangkat elektronik yang dipasang belum tentu cocok dengan setiap kendaraan. Perangkat elektronik atau multimedia bis saja mengganggu system keselamatan dan system-sistem lain di dalam kendaraan. Itulah kenapa perlu dibentuk standarisasi kolaborasi antarmuka multimedia. 

Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah dengan mencari data yang sesuai topic bahasan, melalui website, bog ataupun buku. Dengan menggunakan laptop dan koneksi internet, subjek penulisan ini adalah semua artikel dan jurtnal tentang Antar Muka dan Kolaborasi Antar Muka Otomotif Multimedia.
Landasan Teori
Antar muka (interface) adalah salah satu layanan yang disediakan sistem operasi sebagai sarana interaksi antara pengguna dengan sistem operasi. Antarmuka adalah komponen sistem operasi yang bersentuhan langsung dengan pengguna. Terdapat dua jenis antarmuka, yaitu Command Line Interface(CLI) dan Graphical User Interface(GUI).
Kolaborasi antar muka otomotif multimedia adalah dalah sebuah organisasi yang dibentuk untuk menciptakan standarisasi dunia yang digunakan dalam mengatur bagaimana sebuah perangkat elektronik dapat bekerja. Contoh Komputer dan alat komunikasi kendaraan atau computer dan radio dalam mobil. Setiap perangkat elektronik yang dipasang belum tentu cocok dengan setiap kendaraan. Perangkat elektronik atau multimedia bisa saja mengganggu sistem keselamatan dan system-sistem lain di dalam kendaraan. Itulah kenapa perlu dibentuk standarisasi kolaborasi antarmuka multimedia. 

Kolaborasi antar muka otomotif multimedia adalah sebuah organisasi yang dibentuk untuk menciptakan standarisasi dunia yang digunakan dalam mengatur bagaimana sebuah perangkat elektronik dapat bekerja. Contoh Komputer dan alat komunikasi kendaraan atau computer dan radio dalam mobil. Satip alat elektronik itu harus dapat bekerja dengan selaras sehingga kendaraan dapat lebih handal. 

            Setiap perangkat elektronik yang dipasang belum tentu cocok dengan setiap kendaraan. Perangkat elektronik atau multimedia bis saja mengganggu system keselamatan dan system-sistem lain di dalam kendaraan. Itulah kenapa perlu dibentuk standarisasi kolaborasi antarmuka multimedia. Kendaraan segera akan mengalamin peningkatan perlengkapan dengan ditambahkannya sistem digital yang mendukung beberapa aplikasi seperti untuk mengakses informasi, komunikasi, kemanan dan internet. Ketertarikan terhadap aplikasi multimedia pada kendaraan meningkat, misalnya pada periode 2003-2005. Seperti: pengenalan aplikasi real-time, kamera kecepatan tinggi, seiring dengan semakin meningkatnya komersialisasi lalu lintas multimedia dan pelayanan pariwisata dan travel. Oleh sebab itu, kebutuhan akan multimedia bus yang diletakkan pada kendaraan akan meningkat.

            Automotive Multimedia Interface Collaboration (AMI-C) menyatakan bahwa akan menggandeng teknologi Open Service Gateway Initiative (OSGi) sebagai framework untuk platform sofware yang dibangun untuk informasi mobile dan sistem entertainment. Dalam kombinasi’a, AMI-C dan framework OSGi akan menyediakan satu platform software yang umum dan pasar yang terbuka untuk penyedia aplikasi atomotif berbasis wireless. Untuk pengguna, platform umum tersebut akan menyediakan pilihan software aplikasi yang luas.
            Automotive Multimedia Interface Collaboration (AMI-C) sudah memiliki anggota : Fiat, Ford, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA Peugeot-Citroen, Renault. AMI-C mengembangkan dan men-standarisasi antarmuka multimedia dan telematika otomotif yang umum untuk jaringan komunikasi kendaraan. Dan 40 pemasok elektronik mendaftarkan diri untuk menulis standar. Mereka berpendapat untuk menulis standar diperlukan waktu selama 2 tahun. Tapi dua tahun adalah masa di telematika. Penyelenggara elektronik, ponsel, komputer dan peralatan video yang akan menggunakan koneksi dapat melewati beberapa generasi dalam waktuitu. Standar-standar akan memungkinkan sebuah pasar plug-and-play global untuk perangkat elektronik yang akan dipasang di kendaraan dengan kemudahan yang sama dengan melampirkan pheriperal komputer pribadi. 

Automotive Multimedia Interface Collaboration atau yang lebih dikenal dengan singkatan AMI-C, adalah suatu bentuk pengembangan dan stadarisasi yang umum multimedia dan telematika otomotif untuk kendaraan antarmuka jaringan komunikasi. The Automotive Multimedia Interface Kolaborasi (AMIC) didirikan pada Oktober 1998 dengan tujuan untuk mengembangkan serangkaian spesifikasi umum untuk multimedia interface ke sistem elektronik kendaraan bermotor untuk mengakomodasi berbagai berbasis komputer perangkat elektronik di dalam kendaraan. Inisiatif ini – yang pendiri Daimler-Chrysler, Ford, General Motors, Renault dan Toyota – sekarang kelompok semua auto utama pembuat, dan dengan demikian menyediakan kesempatan strategis baru untuk mencapai suatu set umum industri mobil. Untuk berbagai alasan, kendaraan telah tertinggal di belakang rumah dan perangkat komputasi mobile ketika datang ke alat produktivitas dan multimedia. Keamanan, kehandalan, biaya, dan desain waktu memiliki semua faktor dalam produsen mobil ‘menunda penerimaan teknologi baru. 
Automotive Multimedia Interface Collaboration (AMI-C) menyatakan bahwa akan menggandeng teknologi Open Service Gateway Initiative (OSGi) sebagai framework untuk platform sofware yang dibangun untuk informasi mobile dan sistem entertainment. Dalam kombinasinya, AMI-C dan framework OSGi akan menyediakan satu platform software yang umum dan pasar yang terbuka untuk penyedia aplikasi atomotif berbasis wireless. Untuk pengguna, platform umum tersebut akan menyediakan pilihan software aplikasi yang luas. Automotive Multimedia Interface Collaboration (AMI-C) sudah memiliki anggota : Fiat, Ford, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA Peugeot-Citroen, Renault. AMI-C mengembangkan dan men-standarisasi antarmuka multimedia dan telematika otomotif yang umum untuk jaringan komunikasi kendaraan. 
Sejarah AMIC
            The Automotive Multimedia Interface Kolaborasi (AMIC) didirikan pada Oktober 1998 dengan tujuan untuk mengembangkan serangkaian spesifikasi umum untuk multimedia interface ke sistem elektronik kendaraan bermotor untuk mengakomodasi berbagai berbasis komputer perangkat elektronik di dalam kendaraan. Inisiatif ini-yang pendiri Daimler-Chrysler, Ford, General Motors, Renault dan Toyota – sekarang kelompok semua auto utama pembuat, dan dengan demikian menyediakan kesempatan strategis baru untuk mencapai suatu set umum industri mobil. 
            AMI-C adalah organisasi global yang mewakili mayoritas dunia produksi kendaraan. AMI-C adalah mengembangkan dan standarisasi yang umum multimedia dan telematika otomotif antarmuka untuk kendaraan jaringan komunikasi. Organization of motor vehicle manufactures created to facilitate the development and standardization of automotive multimedia interfaces to motor vehicle communication networks.– Specifications for physical network interfaces, network protocols and In-vehicle software interfaces (telematics and local) 
• Release 2 specifications due Dec. 2002 
• Characteristic 
• Vehicle control: Low-speed wired communication 
• Information system: High-speed wired communication 

            Untuk berbagai alasan, kendaraan telah tertinggal di belakang rumah dan perangkat komputasi mobile ketika datang ke alat produktivitas dan multimedia. Keamanan, kehandalan, biaya, dan desain waktu memiliki semua faktor dalam produsen mobil ‘menunda penerimaan teknologi baru. Makalah membahas otomotif standar untuk antarmuka multimedia. Organisasi seperti Otomotif Kolaborasi Multimedia Interface (AMI-C) memiliki kesempatan untuk menjadi kekuatan pendorong di belakang upaya standardisasi. 

            Depan yang berbeda, The Otomotif Multimedia Interface Kolaborasi(AMI-C) mengumumkan di seluruh dunia cipta penugasan dari 1394 spesifikasi teknis otomotif ke Trade Association 1394 AMI-C berikut dokumen sekarang milik 1394TA: 
• AMI-C 3023 Power Management Specification 
• AMI-C 3013 Power Management Architecture 
• AMI-C 2002 1.0.2 Common Message Set Power Management 
• AMI-C 3034 Power Management Test Documents 
• AMI-C 4001 Revision Physical Speci .cation. 

Tujuan dan Fungsional Kolaborasi Antarmuka Otomotif Multimedia Telematika : 
1. Menyediakan interface standar untuk memungkinkan pengendara mobil untuk menggunakan berbagai media, komputer dan perangkat komunikasi - dari sistem navigasi dan hands-free telepon selular, melalui manusia maju / mesin sistem antarmuka, termasuk pengenalan suara dan sintesis, untuk dipersembahkan komunikasi jarak dekat ( DSRC) sistem untuk kendaraan untuk infrastruktur komunikasi dan sistem mobil seperti airbag, pintu kunci dan diagnostik input / output. 
2. Meningkatkan pilihan dan mengurangi keusangan sistem elektronik kendaraan. 
3. Memotong biaya keseluruhan informasi kendaraan dan peralatan hiburan dengan meningkatkan ukuran pasar yang efektif dan memperpendek waktu pengembangan - industri otomotif efektif terdiri dari banyak pasar yang kecil karena setiap platform kendaraan sering mengandung berbagai adat-mengembangkan komponen dan platform yang khas hanya sekitar 50.000 unit. 
4. Menawarkan standar terbuka dan spesifikasi untuk informasi interface dalam kendaraan dan antara kendaraan dan dunia luar. 
Implementasi Otomotive Multimedia di Berbagai Bidang 

A. Dalam Bidang Industri Mobil : 
-Pengembangan serangkaian spesifikasi umum untuk multimedia interface ke sistem elektronik kendaraan bermotor untuk mengakomodasi berbagai berbasis komputer perangkat elektronik di dalam kendaraan. Inisiatif ini dilakukan oleh pendiri BMW, DaimlerChrysler, Ford, Fiat, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA / Peugeot-Citroen, Renault, Toyota, dan VW. 

B. Dalam Bidang Bisnis : 
-Company Profile 
-Presentasi Bisnis 
-Simulasi atau demonstrasi produk 

C. Dalam Bidang kesehatan : 
-Simulasi anggota tubuh seperti otak, usus, paru-paru 
-Simulasi bakteri, virus, cara kerja penyakit 
-Media penyuluhan kesehatan 

Pembahasan
Fungsional AMI-C
Tujuan Utama AMI-C: 
- Menyediakan interface standar untuk memungkinkan pengendara mobil untuk menggunakan berbagai media, komputer dan perangkat komunikasi – dari sistem navigasi dan hands-free telepon selular, melalui manusia maju / mesin sistem antarmuka, termasuk pengenalan suara dan sintesis, untuk dipersembahkan komunikasi jarak dekat ( DSRC) sistem untuk kendaraan untuk infrastruktur komunikasi dan sistem mobil seperti airbag, pintu kunci dan diagnostik input / output. 
- Meningkatkan pilihan dan mengurangi keusangan sistem elektronik kendaraan. 
- Memotong biaya keseluruhan informasi kendaraan dan peralatan hiburan dengan meningkatkan ukuran pasar yang efektif dan memperpendek waktu pengembangan – industri otomotif efektif terdiri dari banyak pasar yang kecil karena setiap platform kendaraan sering mengandung berbagai adat-mengembangkan komponen dan platform yang khas hanya sekitar 50.000 unit. 
- Menawarkan standar terbuka dan spesifikasi untuk informasi interface dalam kendaraan dan antara kendaraan dan dunia luar.



Struktural AMI-C
Automotive Multimedia Interface Kolaborasi (AMIC) mengatakan akan menjadi tuan rumah tiga update internasional briefing untuk menjadi pemasok otomotif, komputer dan teknologi tinggi industri elektronik. Briefing akan diadakan 23 Februari di Frankfurt, Jerman; Februari 29 di Tokyo; dan Maret 9 di Detroit. 

“AMIC telah membuat suatu kemajuan yang signifikan dalam satu tahun terakhir ini dalam menyelesaikan struktur organisasi dan mencapai kesepakatan mengenai persyaratan yang diperlukan untuk hardware dan software baik di masa depan mobil dan truk,” Jurubicara AMIC Dave Acton berkata, “Dan sekarang sudah saatnya bagi kita untuk bertemu dengan pemasok dan mereka yang tertarik untuk menjadi pemasok untuk memastikan kami pindah ke tahap berikutnya pembangunan kita bersama-sama. “ 
Kelebihan AMI-C 

- Menyediakan interface yang berstandar, sehingga memungkinkan seorang pengendara kendaraan (mobil) dapat menggunakan perangkat lain melalui berbagai media, komputer, perangkat komunikasi dari sistem navigasi dan handsfree yang biasa digunakan pada telepon selular, termasuk pengenalan suara sintesis yang berfungsi untuk komunikasi jarak dekat untuk dipersembahkan komunikasi jarak dekat (DSRC) sistem untuk kendaraan untuk infrastruktur komunikasi dan sistem mobil seperti airbag, pintu kunci dan diagnostik input / output. 

- Meningkatkan berbagai macam pilihan yang dapat digunakan oleh user dan juga untuk mengurangi keusangan sistem elektronik kendaraan. 

- Memotong biaya yang dikeluarkan untuk keseluruhan informasi kendaraan dan juga peralatan hiburan dengan meningkatkan ukuran pasar yang efektif dan memperpendek waktu pengembangan industri otomotif efektif. Karena banyak jumlah kendaraan yang sering mengandung berbagai adat mengembangkan komponen dan platform yang khas hanya sekitar 50.000 unit. 

- Menawarkan standar terbuka dan spesifikasi bagi informasi interface dalamkendaraan dan antara kendaraan dengan dunia luar. 

Kekurangan AMI-C 

- Dengan system AMI-C ini harga jual dari kendaraan yang terdapat pada system ini pasti di jual dengan harga mahal.

Kesimpulan
Dalam perkembangan teknologi sekarang banyak perangkat lunak yang mendukung dalam kegiatan sehari-hari. Perangkat lunak middleware adalah perangkat lunak yang digunakan dan terletak diantara program aplikasi dan pelayanan-pealyanan yang ada di system operasi. Middleware juga merupakan suatu subsistem yang menghubungkan subsistem satu dengan subsistem yang lainnya. Jadi secara logika middleware merupakan perantaraa diantara dua komponen yang sedang berjalan. Dalam penulisan ini saya mencoba menyajikan penjelasan Dalam perkembengan teknologi informasi, banyak teknologi yang berkembang salah satunya di bidang telematika. Di telematika sendiri banyak macam teknologi yang berkembang, berhubungan data. Di mulai manajemen data telematika, open service gateway initiative, kolaborasi antarmuka otomotif multimedia dan proses komunikasi java. Pada pembahasan kali ini saya akan mencoba menjabarkan apa yang sudah baca dari berbagai sumber, yakni pembahasan tentang Antar Muka dan Kolaborasi Antar Muka Otomotif Multimedia.

Daftar Pustaka