nama :
Ade Imam Saputra ( 10113136)
Nurhadi Wibowo (16113663)
Yongky Maherta (19113498)
Perkembangan
Indonesia Go Open Source(IGOS) di pedesaan.
"Indonesia Go Open
Source (IGOS)" untuk mengembangan perangkat lunak sumber terbuka di
pedesaan sesungguhnya sudah dideklarasikan sejak tanggal 30 Juni 2004 oleh 5 kementerian
yaitu:
1.
Kementerian Negara Riset dan Teknologi
2.
Kementerian Komunikasi dan Informasi
3.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
4.
Kementerian Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara
5.
Kementerian Pendidikan Nasional.
Ditambah surat edaran
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/01/M.PAN/3/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS) yang salah satu
isinya adalah : "Diharapkan paling lambat tanggal 31 Desember 2011 seluruh
Instansi Pemerintah sudah menerapkan penggunaan Perangkat Lunak Legal”.
Hanya saja gerakan ini masih
sangat lambat maka sebanyak 28 pemerintah desa berinistiatif untuk melakukan terobosan
dengan menerapkan penggunaan Open Source yang diharapkan diikuti oleh semua lapisan
masyarakat untuk menggunakan perangkat lunak legal. Perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) berbasis sumber terbuka (open source) telah menembus dunia perdesaan. Sejumlah desa, seperti
Desa Mandalamekar dan Desa Melung, secara terbuka mengibarkan gerakan goes open source. Gerakan ini diikuti oleh
puluhan desa lainnya di wilayah Sukabumi, Cilacap, Tasikmalaya, Banyumas, Kalimantan
Tengah dan Kalimantan Barat.
Mengapa
penerapan TIK berbasis open source
berkembang cepat di dunia perdesaan?
Salah satu kunci
keberhasilan pengembangan piranti lunak sumber terbuka di dunia perdesaan
adalah komunalisme. Dunia perdesaan digerakkan oleh jalinan kekerabatan yang
kuat, termasuk dalam pengelolaan sumber daya. Hal itu tampak dalam pemanfaatan
sumber daya secara kolektif, misalnya seorang warga bisa meminjamkan cangkul,
ember, sepeda, tak terkecuali mebeler pada tetangganya. Warga desa percaya
dalam hak kepemilikan selalu diikuti oleh hak sosial. Pandangan inilah yang
melahirkan semangat gotong-royong. Perkembangan piranti lunak sumber terbuka
juga ditentukan oleh semangat komunalisme dan kolektivitas. Sistem dikembangkan
secara bersama-sama oleh para penggunanya sendiri.
Mereka saling berbagi
catatan, baik saat menemui kelemahan sistem maupun persoalan kenyamanan saat
menggunakannya. Cara kerja inilah yang membuat sejumlah piranti lunak open
source, seperti Mozilla Firefox, Libre Office, Filezilla, Chrome, dan WordPress
melejit melampaui piranti-piranti lunak sumber tertutup dan berbayar. Tradisi
di atas mulai terasa di Desa Mandalamekar dan Desa Melung yang menerapkan
piranti lunak sumber terbuka. Setelah menggunakan sistem operasi BlankOn, Desa
Mandalamekar mulai melirik untuk mengembangkan sistem itu dalam bahasa Sunda.
Hal serupa dilakukan oleh Desa Melung, mereka mulai melakukan alih bahasa dalam
Bahasa Banyumas. Hal ini mustahil dilakukan bila mereka menggunakan sistem yang
berbasis tertutup. Alih-alih bisa mempelajari kode sistem, mereka justru bisa
diseret ke penjara karena dianggap melanggar hak cipta.
Dua desa di atas telah
menerapkan sistem pemerintahan elektronik (e-government)
tanpa mengeluarkan dana yang besar, bahkan penerapan pemerintahan elektronik
menjadi strategi penghematan anggaran belanja desa. Kondisi ini jauh bertolak
belakang dengan penerapan e-government yang diusung oleh pemerintah kabupaten,
provinsi, maupun nasional yang menelan dana hingga milyaran rupiah. Dampak lain
penerapan TIK di perdesaan yaitu membiasakan warga untuk menulis. Warga membuat
tulisan atau berita tentang desa untuk ditayangkan di website. Kebiasaan ini menunjang
sistem administrasi perkantoran dan upaya mengurangi kebutuhan penggunaan
kertas (paperless). Kebiasaan menggunakan kertas berarti meningkatkan
penebangan kayu yang merupakan bahan baku pembuatan kertas, sehingga dapat
berpengaruh pada keseimbangan lingkungan. Mereka mulai terbiasa mengirim
undangan, cukup menggunakan email (surat elektronika) yang menghemat penggunan
kertas, juga mempercepat waktu pengiriman dan penghematan anggaran.
https://docs.google.com/document/d/1vYRiU0eQyUlliyfOk4EIWqLdISrqKkdQ67E_EeB7gUg/edit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar